Indonesia Tangkap Kapal China Di Natuna: Ini Kronologi Penyergapannya

adsense 336x280
KRI Oswald Siahaan

Kawasan Natuna kembali disatroni kapal China, beruntung hal itu bisa diatasi kapal RI.

KRI Oswald Siahaan-354 berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu 27088 asal Tiongkok yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu (29/5/2016), mengatakan, ada delapan anak buah kapal Gui Bei Yu yang diamankan.

Penangkapan itu, digambarkannya, berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh Kapal China Coast Guard, Jumat (27/5).

�Kapal Gui Bei Yu dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna,� ujarnya.

Irawan menceritakan peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna dan radarnya menangkap ada gerakan kapal asing.

Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas
melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.

Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan Tiongkok yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu mengubah haluan dan menambah kecepatan hingga dikejar.

Putut memerintahkan kesiagaan anggota �peran tempur bahaya umum�.

Sesuai prosedur operasi baku, KRI berusaha menghentikan kapal tersebut mulai dengan peringatan melalui kontak radio, pengeras suara, dan tembakan peringatan ke udara bahkan ke kanan dan kiri kapal.

�Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan ke anjungan,� ujarnya.

Dia menegaskan, penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

�Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukkan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Di samping itu juga bertujuan untuk penegakan hukum di laut,� tegasnya.
adsense 336x280