KETIKA ANGGOTA TNI ADU PANGKAT DENGAN POLISI YANG MENILANGNYA

adsense 336x280
2-8

Cekcok antara polisi yang sedang melakukan razia dengan pengguna jalan yang terkena razia memang kerap terjadi. Yang menarik adalah ketika pengguna jalan yang terkena razia merupakan seorang anggota TNI. Adu mulut dan adu pangkat sudah pasti terjadi. Seperti dilansir Tribunnews, seorang anggota TNI yang mengenakan celana loreng, dan kaos putih berusaha melewati satu anggota polisi yang memberhetikannya.

Namun, satu anggota polisi lalu lintas yang berbadan besar berhasil menghadang laju kendaraan sekaligus mencabut kunci sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi yang dikendarai anggota TNI tersebut.  Tidak terima dengan sikap anggota polisi, anggota TNI yang mengaku berpangkat Kopral Satu (Koptu) tersebut langsung marah-marah kepada personel polisi yang memberhentikannya. Sehingga sempat terjadi pertengkaran mulut.

Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan yang berada di lokasi langsung menjumpai anggota TNI tersebut. M Hasan sempat menyampaikan beberapa kalimat yang menyatakan bahwa anggota TNI telah melanggar tata tertib lalu lintas. Adu mulut pun terjadi, M Hasan pun menegur dan menanyakan pangkat anggota TNI tersebut.

�Kamu sudah salah, kamu melanggar aturan. Kenapa kamu marah-marah. Pangkat kamu apa? Saya berpangkat Kompol,� ujarnya sembari memegang pangkat di pundaknya.

Tak lama anggota TNI itu langsung menyampaikan bahwa dia berpangkat Kopral Satu. Namun, dia memohon maaf kepada anggota yang sedang menjalankan tugas.

�Pangkat Kopral Satu, ia pak maaf, saya mungkin memang salah,� katanya sembari meninggal Kompol M Hasan, tanpa ada tindakan penilangan.

Sayangnya perang mulut sekaligus perang pangkat tersebut tidak diakhiri dengan pemberian sanksi hukuman atau tilang kepada anggota TNI yang melakukan kesalahan. Ketika ditanya mengapa anggota TNI yang melanggar lalu lintas tadi tidak dikenakan tilang, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan mengatakan bahwa dirinya telah memberikan teguran kepada anggota TNI berpangkat kopral satu yang melanggar lalu lintas di Jalan Djuanda saat pihak kepolisian melakukan Operasi itu.

�Tadi saya memberikan teguran kepada anggota TNI itu dan dia sudah minta maaf kepada petugas yang melakukan operasi patuh. Kita ketahui penindakan tidak harus menilang, bisa berupa teguran,� kata Hasan

Menurutnya, tidak semua pelanggaran lalu lintas harus diberi bukti seseorang telah melanggar lalu lintas. Sehingga banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas ringan hanya ditegur oleh personel yang bertugas di lapangan.

�Saya bukan tak berani melakukan penilangan kepada anggota TNI. Ke depan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran, wajib kita tindak berupa penilangan. Namun tidak semua pelanggaran harus ditilang,� ujarnya.
adsense 336x280