SHAKESPEARE berujar, �Apalah arti
sebuah nama?�. Tapi bagi umat Islam, tidak demikian adanya. Nama adalah sesuatu yang berharga. Nama menjadi sedemikian penting karena sebuah nama dianggap juga sebagai sebuah doa kepada Allah Swt.
Nama-nama Bayi yang Diharamkan dalam Islam, Namun Sangat Jarang Orang Mengetahuinya
Sumber: Google.com
Dalam memberikan nama kepada anak, mungkin di antara para orang tua belum mengetahui kaidah Islam mengenai nama-nama yang boleh, makruh, dan bahkan diharamkan. Untuk menghindari dan ataupun memperbaiki kesalahan dalam memberikan nama pada anak, berikut adalah ulasannya.
a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta�ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misalnya: Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi), dsb. Sedangkan selain nama Nabi Saw., misal: Abdul �Uzza (hambanya Al-�Uzza (nama patung/berhala), Abdul Ka�bah (hambanya Ka�bah), Abdus Syamsu (hambanya Matahari) dsb.
b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaraka wa Ta�ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dsb.
c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Swt., misal: Al-Lat dan Al-�Uzza..
e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dan daerah lainnya.
f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan. Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam bersabda;
�Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (raja diraja),� (HR. Bukhori & Muslim).
g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda� dll.
Nama-nama Yang Dimakruhkan
a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir�aun, misal: Fir�aun, Qarun, dan Haman.
d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifatsifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz �agama�, dan lafadz �Islam�, misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Dimakruhkan memberi nama ganda, misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa�id, dll.
g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur�an, misal: Thoha, Yasin dll.
Solusi
Jalan keluar dari kedua hal ini adalah mengubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar�i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/departemen yang mengurusi masalah ini.
Sesungguhnya Rasulullah Saw. mengubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah SWT kepada nama-nama Islami, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.
Diriwayatkan dari �Aisyah radhaiallahu �anha, ia berkata:
�Sesungguhnya Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik,� (HR. AT-Tirmidzi).
Demikianlah Nabi Saw. mengubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau Saw. mengubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll. [Sumber: Tasmiyah Al-Maulud, karya: Asy-Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid]
Sumber: Islampos.com